Peristiwa berdarah itu bermula pada Selasa (18/7/2023). Kala itu pelaku yang dalam kondisi mabuk datang ke kios korban berinisial F (37) untuk meminta minuman secara gratis.
Namun korban menolak dan hanya memberikan uang Rp5 ribu kepada pelaku.
Merasa sakit hati atas penolakan korban. S lalu secara spontan memecahkan botol minuman di lokasi dan menganiaya korban secara membabi buta.
“Korban dianiaya di bagian kepala, dan sempat terjadi penusukan sebanyak 3 kali di area dada dan pinggang,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.
Korban akhirnya meninggal setelah sebelumnya sempat dilarikan ke puskesmas oleh warga. Sedangkan pelaku melarikan diri.