Atas perbuatannya, S dikenakan Pasal 351 ayat 3 yaitu penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Atas perbuatannya, S dikenakan Pasal 351 ayat 3 yaitu penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News