JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung mencatat, berdasarkan data SSGI tahun 2021 menunjukkan, prevalensi stunting di Kota Bandung sejumlah 26,40 persen.
Kepala DPPKB Kota Bandung Dewi Kania Sari mengatakan, pada data e-PPGBM tahun 2021 tercatat sebanyak 7.568 atau 7,59 persen balita stunting di Kota Bandung.
Berdasarkan hal ini, dalam setahun setidaknya Pemkot Bandung perlu melakukan audit stunting sebanyak dua kali.
“Sekarang merupakan audit pertama yang mengambil sempel dari dua kecamatan dan kelurahan,” kata Dewi di kantornya pada Senin (17/10/2022).
Lokasi tersebut, lanjut dia, antara lain sampel dari Kecamatan Babakan Ciparay, Kelurahan Margahayu Utara, dan Kecamatan Bandung Kidul, Kelurahan Kujangsari.