JABARNEWS │ BOGOR – Seorang pria asal Kelurahan Cikaret, Kota Bogor, Jawa Barat, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pelaku berinisial UR (23) itu ditangkap polisi karena diduga dalam kasus peredaran narkoba jenis ganja.
Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian mengamankan ganja seberat 11 kg yang disembunyikan pelaku di area pesawahan.
“Pelaku kita tangkap satu orang, iya dia pengedar. Total barang bukti yang diamankan 11 kilogram narkotika jenis ganja,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, Selasa (22/8/2023).
Menurut Eka, pelaku yang masih berusia 23 tahun itu ditangkap pada Minggu (20/8/2023). Barang bukti berupa sepuluh bungkus ganja dengan berat masing-masing satu kilogram disembunyikan oleh pelaku di wilayah persawahan.