Pria Asal Bogor Tawarkan Pekerjaan Jadi TKW dengan Gaji Besar, Padahal…

Ilustrasi penangkapan pelaku kasus perdagangan orang
Ilustrasi penangkapan pelaku kasus perdagangan orang. (foto: istimewa)

“Hari Sabtu 3 Desember 2022 pukul 00.00 WIB, rumah tersangka L didatangi oleh anggota Dinas Ketenagakerjaan. Tersangka L kabur dan membawa keempat korban ke rumah anaknya di wilayah Cigudeg,” paparnya.

Sigiro menyebutkan bahwa Kepolisian langsung mengamankan tersangka L dan keempat korban setelah menerima laporan.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Bandung: Peran Penting Cegah Korupsi Ada Di Sekretaris Dewan

Kemudian, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paspor korban, satu lembar kertas pesanan penerbangan, dan satu bundel dokumen pribadi korban.

Tersangka L, kata Sigiro, menawarkan jasa penyalur TKW ke Malaysia melalui media sosial berupa Facebook. Setiap TKW ditawarkan menerima gaji senilai 1.500 ringgit atau Rp5,5 juta per bulan.

Baca Juga:  Duh! Kasus Penyalahgunaan Obat dan Miras Paling Banyak di Kota Tasikmalaya

“Karena tertarik, keempat korban menghubungi kontak pribadi inisial A dan D. Kemudian diarahkan untuk bertemu dengan terlapor inisial L di sebuah perumahan di wilayah Parung Panjang,” ungkapnya.

Keempat korban ditampung di rumahnya selama dua pekan untuk dilatih menyapu dan menyetrika. Kemudian, keempat korban dibawa oleh L ke WTC Serpong Mall untuk membuat paspor di Unit Layanan Passport (ULP) Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, dengan alasan untuk berlibur ke Singapura. (red)

Baca Juga:  Polres Rejang Lebong Buru Pemilik 1 Hektar Ladang Ganja