JABARNEWS I SIMALUNGUN – Seorang tahanan Polsek Perdagangan terkait kasus pencurian asal Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai berinisial ARAS alias Ade berhasil melarikan diri bersama 4 tahanan lainnya.
Hal itu diketahui dari foto dan nama tahanan melarikan diri diunggah pada Instagram Polres Simalungun. Selain Ade, seorang tahanan ikut melarikan diri berinisial AD alias Kanci warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Keduanya kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Simalungun dijerat pasal 363 KUH pidana dalam kasus pencurian. Keduanya kini menjadi buronan Polres Simalungun.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, sebanyak 5 orang tahanan Polsek Perdagangan melarikan diri. Pihaknya sudah berhasil mengamankan 3 orang tahanan sementara 2 tahanan masih dalam pencarian.
“Ada 5 tahanan yang kabur, 3 berhasil diamankan dan 2 orang masih dalam pengejaran,” ujarnya, Selasa (21/2/2023).