Pelaku kemudian dibawa ke Polres Pedes untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan bersama aparat desa dan warga, terungkap bahwa terduga pelaku mengalami gangguan jiwa (Orang Dengan Gangguan Jiwa/ODGJ).
Kasus ini menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan mereka. Selain itu, juga menyoroti pentingnya penanganan masalah kesehatan mental dalam masyarakat untuk mencegah kejadian-kejadian yang dapat membahayakan. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News