Pria di Karawang Diamankan Warga Usai Berusaha Menculik Anak, Ternyata Begini Faktanya

Ilustrasi kasus pencabulan anak di Depok.
Ilustrasi kasus dugaan pencabulan anak di Karawang. (foto: ilustrasi)

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Pedes untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan bersama aparat desa dan warga, terungkap bahwa terduga pelaku mengalami gangguan jiwa (Orang Dengan Gangguan Jiwa/ODGJ).

Baca Juga:  Polres Karawang Berlakukan One Way Pada Arus Mudik Lebaran 2023, Catat Jadwal dan Lokasinya

Kasus ini menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan mereka. Selain itu, juga menyoroti pentingnya penanganan masalah kesehatan mental dalam masyarakat untuk mencegah kejadian-kejadian yang dapat membahayakan. (red)

Baca Juga:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Karawang Jumat 16 Juni 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News