Pria di Surabaya Sengaja Rusak Uang Tunai Rp32 Juta, Ternyata Ini Sebabnya

Uang tunai
Uang tunai dengan pecahan Rp100 ribu. (foto: istimewa)

Rupanya aksi Rochman ini dipicu saat dirinya mengambil uang miliknya dari mesin ATM. Saat itu, ia menemukan selembar uang dalam kondisi rusak. Kemudian Rochman mencoba menyetor kembali uang dalam kondisi robek tersebut ke mesin ATM.

Baca Juga:  Sambut G20, UNAIR Selenggarakan Konferensi Internasional BBH

Ternyata, uang dalam kondisi robek itu berhasil kembali masuk ke mesin ATM. Dari peristiwa tersebut, rupanya memicu Rochman ingin kembali melakukannya. Namun dengan cara sengaja merusak uang yang ia ambil dari mesin ATM.

Baca Juga:  Debut Pertama Bersama Timnas Indonesia di Surabaya, Sandy Walsh: Saya Senang Berada Disini

Anehnya, Rochman tak menyesali perbuatannya. Bahkan ia menyatakan menerima vonis hakim yang mengantarnya ke dalam penjara selama 1 tahun lebih.

Namun hanya sehari sebelum sidang putusan dilakukan, pihak keluarga menyatakan bahwa Rochman sedang dalam kondisi stres.

Baca Juga:  Gubsu Temui Warga Terdampak Banjir Sei Rampah

“Jadi terdakwa ini mengalami stres. Keterangan dari keluarga yang bersangkutan bahwa terdakwa ini sudah 3 bulan lebih tidak bekerja alias menganggur. Karena perekonomian yang semakin menipis itulah, dia melakukan itu,” kata majelis hakim, Herlambang. (red)