Rupanya aksi Rochman ini dipicu saat dirinya mengambil uang miliknya dari mesin ATM. Saat itu, ia menemukan selembar uang dalam kondisi rusak. Kemudian Rochman mencoba menyetor kembali uang dalam kondisi robek tersebut ke mesin ATM.
Ternyata, uang dalam kondisi robek itu berhasil kembali masuk ke mesin ATM. Dari peristiwa tersebut, rupanya memicu Rochman ingin kembali melakukannya. Namun dengan cara sengaja merusak uang yang ia ambil dari mesin ATM.
Anehnya, Rochman tak menyesali perbuatannya. Bahkan ia menyatakan menerima vonis hakim yang mengantarnya ke dalam penjara selama 1 tahun lebih.
Namun hanya sehari sebelum sidang putusan dilakukan, pihak keluarga menyatakan bahwa Rochman sedang dalam kondisi stres.
“Jadi terdakwa ini mengalami stres. Keterangan dari keluarga yang bersangkutan bahwa terdakwa ini sudah 3 bulan lebih tidak bekerja alias menganggur. Karena perekonomian yang semakin menipis itulah, dia melakukan itu,” kata majelis hakim, Herlambang. (red)