“Pil ekstasi diracik pelaku dengan menggunakan pil obat sakit kepala dicampur sabu,” ungkap Panjaitan.
Menurutnya, dari pengakuannya pelaku sudah memproduksi pil ekstasi selama 1 bulan, jumlah pil ekstasi dicetak sesuai dengan pesanan pembeli.
“Sudah 1 bulan memproduksi pil ekstasi, jumlah diproduksi sudah ratusan butir,” bilangnya. (Mad)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News