JABARNEWS | CIMAHI – Polres Cimahi membeberkan motif pria berinisial I (24) yang membunuh korban berinisial A (18).
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan bahwa antara korban dan pelaku pembunuhan tidak ada jalinan hubungan khusus. Saat pemeriksaan kepolisian, tersangka mengakui tidak saling kenal dengan korban.
“Korban dan tersangka (pembunuhan) tidak saling mengenal satu sama lain. Mereka baru pertama kali bertemu melalui aplikasi percakapan,” kata Aldi di Mapolres Cimahi, Kamis (14/12/2023).
Menurut dia, tersangka memang sudah merencanakan menghabisi korban karena ingin menguasai harta milik korban. Tersangka mengaku ingin menguasai HP korban karena bingung terlilit hutang.
Aldi menyebut, sebelum hasil visum resmi keluar, pihaknya masih mendalami cara pasti tersangka membunuh korban. Meskipun tersangka mengakui membunuh korban dengan cara mencekik leher korban dan menuangkan racun tikus kepada korban.