Pria Paruh Baya Cabuli 10 Anak Perempuan di Bogor, Waspadai Modusnya

Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BOGOR – Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pelaku cabul inisial MS (50) terhadap 10 korbannya anak perempuan rentang usia 3-12 tahun di wilayah Kecamatan Bogor Barat.

Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan bahwa aksi pencabulan MS diketahui setelah salah satu korbannya ketakutan ketika bersama orang tuanya melintas di dekat MS.

Baca Juga:  Dinkes Kota Bogor Sasar 54.281 Bayi dan Balita untuk Imunisasi Campak Rubella

“Korban ini ketakutan ketika melintas di depan pelaku dan berkata kepada ibunya, kalau orang jahat harus dihukum tidak,” kata Rizka saat ungkap kasus di Mapolresta Bogor Kota, Jumat (13/10/2023).

Baca Juga:  Polisi Tangkap Dua Pemuda yang Hendak Tawuran Bogor Selatan

Dia menerangkan, dari pertanyaan anak itu membuat ibunya memperdalam keterangan hingga terbongkar perlakuan cabul yang dialami anaknya bahkan sembilan korban lain.

Baca Juga:  Dari Bogor hingga ke Garut, Ridwan Kamil Minta Warga di Empat Daerah Ini Waspada Banjir dan Longsor

Pelaku, lanjut Rizka, melakukan aksinya di sekitar musola dekat dengan rumahnya. Area musala itu memang tempat anak-anak bermain.