JABARNEWS | TASIKMALAYA – Maraknya isu peredaran komunitas lesbian, gay, biseks, transgender (LGBT) disekitar lingkungan Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya membuat Sekda Kabupaten Tasikmalaya prihatin. Pihaknya menolak keras hadirnya Komunitas LGBT di Tasikmalaya. Jum’at (09/02/2018).
Sekertaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya (Sekda) Abdul Kodir mengatakan, mewakili pemerintahan daerah Kabupaten Tasikmalaya pihaknya menyatakan menolak akan hadirnya komunitas (lesbian, gay, biseks, transgender) LGBT di Kabupaten Tasikmalaya.
“Komunitas tersebut sangat menyalahi aturan apalagi dalam kaidah islam, itu suatu penyakit,” jelasnya, Jumat (9/2/2018).
Dikatakannya, LGBT merupakan suatu penyakit dan perbuatan yang menyimpang.
“Bisa anda ketahui para komunitas tersebut kan sudah sangat tidak wajar, bisa dikatakan menyimpang. Masa menyukai sesama jenis, hal itu sudah jelas sangat menyalahi aturan, dan kodratnya,” katanya
Oleh karena itu pemerintah daerah kabupaten tasikmalaya akan berupaya untuk bertindak cepat menuntaskan permasalahan tersebut.
“Salah satunya kami akan berikan bimbingan ke semua masyarakat,terutama kesetiap orang tuanya,” terangnya.
Selain itu, pihaknya akan menggandeng Para pesantren serta para ulama guna berikan bimbingan rohani untuk setiap masyarakat.
“Pesantren serta ulama kan bisa lebih dekat dengan setiap masyarakat, ia salah satunya bisa berikan bimbingan disetiap pengajiannya.” tambah abdul kodir saat dijumpai disekitar Area Media Center Bojong koneng Kabupaten Tasikmalaya. (Yud)
Jabarnews | Berita Jawa Barat