Program Ribuan Rutilahu Purwakarta Diduga Terjadi Penyimpangan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kabupaten Purwakarta mendapatkan program rehabilitasi Rumah tidak layak huni (Rutilahu) berasal dari anggaran Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2019. Namun, dalam pelaksanannya diduga banyak penyimpangan terjadi.

Penelusuran Jabarnews.com, program rutilahu yang yang dimotori oleh Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) ini, terjadi adanya cashback dari toko bangunan dengan jumlah yang cukup besar. Cashback ini ditarik setelah pihak Toko Bangunan menerima transfer atas pembelian material untuk rumah yang akan direhab.

Adapun mekanisme pelaksanaan rehab ini dilaksanakan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di setiap desa. Pencairan dana dari rekening daerah masuk ke Toko Bangunan yang ditunjuk di setiap desanya. Sedangkan untuk dana operasional dan upah dikelola oleh LPM.

Baca Juga:  Warga Tanggerang Ditemukan Tewas di Waduk Jatiluhur, Diduga Karena Ini

Saat dana sudah ditransferkan ke toko bangunan, harus menyetorkan kembali (cashback) kepada seseorang. Angkanya variatif. Misal, di salah satu kecamatan ada yang menyetorkan angka sekitar 40 hingga 80 juta rupiah.

Lalu redaksi mulai menelusuri salah satu sumber di satu desa, bahwa uang sekitar 80 juta tersebut dibagi-bagi. Dugaan aliran dana cashback tersebut mengarah ke berbagai pihak.

Untuk diketahui, seluruh kegiatan program rutilahu ini difasilitasi oleh seorang pendamping di setiap desanya atau disebut fasilitator desa.

Salah satu fasilitator tingkat desa program Rutilahu di Purwakarta, Ikin, membantah semua dugaan akan hal itu.

“Saya tidak tahu pak, coba nanti saya cari informasinya dulu, terima kasih pak,” katanya singkat melalui pesan whatsApp saat dihubungi Jabarnews.com, Kamis (3/10/2019).

Baca Juga:  RSKB-RSOP Ciamis Layani Konsultasi Gratis Dalam Kegiatan Germas

Dihubungi terpisah, Koordinator Fasilitator Tim 1 Kabupaten Purwakarta, Yanto, juga menampik soal cashback tersebut.

“Setahu saya nggak ada kang. Apa saya tidak tahu ya?,” ujar Yanto saat dihubungi Jabarnews.com melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (5/10/2019).

Bahkan menurut Yanto, toko yang ditunjuk sebagai penyedia material memiliki persyaratan administrasi dan harus memenuhi kriteria dari persyaratan yang ada.

Sementara itu pihak Distarkim Purwakarta melalui Tim Teknis Rutilahu Kabupaten, Eko, mengaku juga tidak mengetahui adanya dugaan cashback tersebut. Pihaknya pun dalam waktu dekat akan melakukan penelusuran tentang informasi itu.

Baca Juga:  Yana Mulyana Divonis Pidana 4 Tahun Penjara, Harus Bayar Denda Segini

Eko memastikan pihaknya tidak menerima aliran dana yang diduga berasal dari toko bangunan yang memberikan cashback.

“Saya malah baru dengar adanya dugaan cashback ini dari akang. Secepatnya akan kita telusuri informasi tersebut,” kata Eko saat ditemui Jabarnews.com di ruang kerjanya, Senin (7/10/2019).

Dalam kesempatan itu Eko menjelaskan di tahun 2019 ini jumlah rumah yang mendapatkan program rutilahu dari Provinsi Jawa Barat melalui Distarkim Purwakarta sebanyak 1120 rumah yang tersebar di 7 kecamatan. Adapun 7 kecamatan tersebut yaitu, Kecamatan Tegalwaru, Plered, Sukatani, Jatiluhur, Sukasari, Bungursari dan Pasawahan.

“Rata-rata per rumah mendapatkan bantuan sebesar Rp17,5 Juta,” ujar Eko. (Zal)