JABARNEWS | CIAMIS – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan bahwa program perbaikan rutilahu merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar untuk mewujudkan hunian yang sehat dan layak huni bagi masyarakat.
Menurut Ridwan Kamil, program tersebut berasal dari uang rakyat dan harus kembali kepada rakyat.
“Uang dari rakyat kembali ke rakyat alhamdulillah,” kata Ridwan Kamil saat penyerahan bantuan rutilahu di Kabupaten Ciamis, Minggu (6/2/2022).
Keluarga calon penerima manfaat program perbaikan rutilahu merupakan hasil usulan desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
Usulan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota, serta terdaftar dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemda Provinsi dengan Pemda Kabupaten/Kota se-Jabar dan Pemerintah Pusat).