“Kami memberikan kemudahan bagi peserta untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, serta sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT),” jelas Thamrin.
DKUM Kota Depok juga berkomitmen untuk terus mendukung pelaku UMKM agar dapat berkembang dan naik kelas.
“Kami berharap ke depan UMKM di Depok semakin banyak yang naik kelas. Target kami dalam dua tahun ke depan, minimal 80 persen UMKM sudah memiliki perizinan lengkap,” pungkasnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News