Ia menyoroti PT TKG Taekwang Industrial Indonesia sebagai salah satu perusahaan yang tidak mengikuti aturan ini.
“Regulasi sudah jelas, tetapi masih ada perusahaan seperti Taekwang yang tidak menetapkan UMSK. Ini tentu mengecewakan, mengingat Taekwang adalah perusahaan terbesar di Subang,” ujar Warlan.
Menurut Warlan, hanya sebagian sektor industri yang saat ini mematuhi aturan penetapan UMSK, meskipun ketentuan hukum sudah mengatur dengan tegas.
Aksi Buruh Berakhir Tertib
Kekecewaan buruh terhadap perusahaan yang menolak UMSK sempat memicu aksi demonstrasi. Sejumlah buruh mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Subang dan mencoba mendobrak gerbang.