Proses Penetapan UMSK Subang 2025 Terkendala Penolakan Perusahaan Besar

Upah minimum
Upah Minimum Provinsi. (foto: istimewa)

Ia menyoroti PT TKG Taekwang Industrial Indonesia sebagai salah satu perusahaan yang tidak mengikuti aturan ini.

“Regulasi sudah jelas, tetapi masih ada perusahaan seperti Taekwang yang tidak menetapkan UMSK. Ini tentu mengecewakan, mengingat Taekwang adalah perusahaan terbesar di Subang,” ujar Warlan.

Baca Juga:  Hadapi Masa Kampanye, Panwascam Pagaden Maksimalkan Upaya Pencegahan Pelanggaran Pemilu

Menurut Warlan, hanya sebagian sektor industri yang saat ini mematuhi aturan penetapan UMSK, meskipun ketentuan hukum sudah mengatur dengan tegas.

Baca Juga:  Kota Bandung Tingkatkan Kewaspadaan Megathrust Selat Sunda

Aksi Buruh Berakhir Tertib

Kekecewaan buruh terhadap perusahaan yang menolak UMSK sempat memicu aksi demonstrasi. Sejumlah buruh mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Subang dan mencoba mendobrak gerbang.

Baca Juga:  MUI Jabar Ajak Masyarakat Jangan Percaya Ramalan Soal Kondisi Eril