Setelahnya, majelis hakim mempersilakan pihak Nathalie Holscher selaku penggugat untuk membacakan gugatan cerainya atas Sule. Setelahnya, pihak Sule langsung berikan jawaban.
“Atas permintaan kami dan atas kesepakatan antara pengacara tergugat (Sule) dan penggugat (Nathalie), kami meminta kepada majelis hakim agar jawaban gugatan bisa diterima hari ini,” kata Bahyuni.
Di hari yang sama, agenda sidang berlanjut ke tahap replik dan duplik.
Dalam replik, pihak Nathalie Holscher menyatakan tetap pada keputusannya untuk pisah dari Sule. Namun tidak dijelaskan oleh kuasa hukum Sule bagaimana respon mereka terhadap sikap Nathalie.
“Kuasa hukum dari pihak penggugat menyatakan bahwa beliau pada gugatan semula dan repliknya secara lisan. Karena beliau secara lisan, kami juga dupliknya secara lisan,” kata Bahyuni Zaili.