JABARNEWS │ BANDUNG – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Jawa Barat mengutarakan dugaan adanya maladministrasi prosedural dalam pelaksanaan seleksi terbuka jabatan sekretaris daerah (Sekda) Jawa Barat.
Menurut Ketua Umum Permahi Jabar, Tri Haganta Mubarak, terdapat kecacatan dalam proses seleksi yang dilakukan pansel untuk menentukan Sekda Jabar definitif.
Mereka menilai bahwa seleksi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.
Cacat administrasi yang diakui oleh Permahi Jabar terfokus pada bobot penilaian makalah yang seharusnya dilakukan di akhir sebelum tahapan wawancara, namun justru maju di awal.
Hal ini dianggap memberikan keuntungan yang tidak seharusnya bagi beberapa kandidat lain yang dianggap layak namun dinyatakan gugur.