Di sisi lain, Kabid Rehab Rekonstruksi BPBD Kabupaten Cianjur, Nurzein menekankan pentingnya masyarakat untuk mengonfirmasi rencana pembangunan RTG mereka kepada pihak desa atau BPBD setempat.
“Narasi ini akan memberikan panduan kepada masyarakat agar tidak tertipu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Saat ini, banyak oknum yang mencoba memanfaatkan situasi ini dan mengakibatkan warga menjadi korban praktik pungutan liar,” ujar Nurzein.
Selain itu Nurzein juga memperingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dan tidak terjebak rayuan oknum vendor yang menawarkan pembangunan cepat atau janji cashback.
“Beberapa oknum berjanji memberikan cashback atau imbalan uang dan barang setelah proyek selesai, yang pada kenyataannya menggunakan uang masyarakat. Ini bisa mengelabui masyarakat,” tambah Nurzein.
Pihak berwenang berharap bahwa dengan peningkatan kesadaran masyarakat dan langkah-langkah pencegahan yang diterapkan, pembangunan RTG yang terhenti dapat dilanjutkan dan memberikan manfaat bagi komunitas yang membutuhkannya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News