JABANEWS | BOGOR – Pencopotan garis line miliki Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dipasang di mobil milik PT Banyu Biru Lestari (PT. BBL) membuat Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) marah besar.
Sebelumnya pihak PPLH menerima laoiran bahwa garis line PPNS dicopot oleh pemilik perusahaan. Sehingga, PPLH langsung turun kelapangan untuk melakukan pengecekan secara langsung.
Ketika mendatangi tempat tersebut, ternyata yang dilaporkan kepada pihak PPLH benar. Garis line yang dipasang di mobil PT. BBL dicopot oleh pemilik perusahaan, dengan alasan mobil tersebut akan diambil oleh pemiliknya.
Sub Gakum DLH Dyan Heru mengatakan, pencopotan gari Line yang dipasang oleh pihak DLH akan kena pasal.
“Saya sudah berkomunikasi lewat telpon seluler kepada saudara Gugun pemilik perusahan tersebut, jangan sekali-kali lagi sebelum hasil lab keluar,” kata Dyan dikutip JabarNews.com dari Bogordaily.net, Rabu (3/8/2022).