PT KAI Diminta Perluas Jalur KRL ke Karawang dan Purwakarta, Ini Alasannya

Commuter Line atau KRL (Foto: Net)
Commuter Line atau KRL (Foto: Net)

Karawang sendiri telah berkembang menjadi pusat industri dengan 787 pabrik swasta, 269 pabrik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), 638 pabrik Penanaman Modal Asing (PMA), dan 58 pabrik joint venture. Angka ini mencerminkan tingginya aktivitas ekonomi dan mobilitas pekerja di kawasan tersebut.

Baca Juga:  Cellica Nurrachadiana Ingin PPPK di Karawang Tunaikan Tanggungjawab dengan Amanah

Politisi PKS ini menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian Perhubungan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam pengembangan infrastruktur transportasi.

“Kementerian Perhubungan memiliki peran strategis untuk memastikan pengembangan jalur transportasi publik berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan pekerja. Sementara BKPM dapat mendorong para investor untuk berpartisipasi dalam pengembangan sarana transportasi yang menunjang kawasan industri,” jelasnya.

Baca Juga:  Buruan Serbu Loker Karawang Posisi Operator Produksi, Syaratnya Cuma Ini Saja

Perluasan jalur KRL dinilai dapat memberikan multiple effect, tidak hanya mengurai kemacetan di Tol Cikampek yang menghambat aktivitas logistik nasional, tetapi juga menyediakan transportasi yang lebih ekonomis dan ramah lingkungan bagi masyarakat.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Ringkus Pengedar Narkotikan Jenis Tembakau Sintetis

“Kehadiran transportasi massal seperti KRL akan mengurai kemacetan, mengurangi polusi udara, serta memberikan pilihan transportasi yang lebih ekonomis bagi masyarakat dan pekerja industri,” pungkasnya optimistis.