“Saat ini kami masih memberlakukan tatap muka terbatas dengan kapasitas 50 persen di setiap sekolah, kecuali di sekolah tertentu yang kini tengah mendapatkan ‘treatment’ dari Satgas Covid-19 kita,” jelasnya.
Carwinda mengungkapkan, di sejumlah sekolah itu Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi terpaksa menghentikan sementara aktivitas pembelajaran sampai batas waktu yang telah ditentukan.
“Satgas menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah yang siswanya ada yang terpapar Covid-19 selama lima hari ke depan. Sambil menunggu penanganan, sekolah tersebut sementara melaksanakan belajar online sampai Satgas memberi izin kembali menggelar PTM 50 persen,” ungkapnya.
Carwinda mengaku kondisi serupa juga terjadi di beberapa wilayah penyangga Ibu Kota dimana tingkat penyebaran kasus Covid-19 mengalami masa puncak pada Bulan Februari 2022 sehingga turut berdampak pada aktivitas di lingkungan satuan pendidikan.
“Karena ada perkiraan titik kulminasi penyebarannya itu di Februari ini, dampak libur panjang Natal dan Tahun Baru kemarin,” ucapnya.