PTM 100 Persen di Kabupaten Bekasi Ditunda, Ini Penjelasan Disdik

Ilustrasi PTM 100 persen ditunda. (Foto: Dodi/JabarNews)

“Saat ini kami masih memberlakukan tatap muka terbatas dengan kapasitas 50 persen di setiap sekolah, kecuali di sekolah tertentu yang kini tengah mendapatkan ‘treatment’ dari Satgas Covid-19 kita,” jelasnya.

Carwinda mengungkapkan, di sejumlah sekolah itu Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi terpaksa menghentikan sementara aktivitas pembelajaran sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Buron Sebulan, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Keluarga di Bekasi Ternyata Bersembunyi di Kuburan dan Sawah

“Satgas menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah yang siswanya ada yang terpapar Covid-19 selama lima hari ke depan. Sambil menunggu penanganan, sekolah tersebut sementara melaksanakan belajar online sampai Satgas memberi izin kembali menggelar PTM 50 persen,” ungkapnya.

Baca Juga:  250 Orang Saksi Kasus Pajak Dana Desa, Diperiksa Kejari Kabupaten Cirebon

Carwinda mengaku kondisi serupa juga terjadi di beberapa wilayah penyangga Ibu Kota dimana tingkat penyebaran kasus Covid-19 mengalami masa puncak pada Bulan Februari 2022 sehingga turut berdampak pada aktivitas di lingkungan satuan pendidikan.

Baca Juga:  Hendak Berangkat Kerja, Seorang Karyawati di Bekasi Dibacok Komplotan Begal

“Karena ada perkiraan titik kulminasi penyebarannya itu di Februari ini, dampak libur panjang Natal dan Tahun Baru kemarin,” ucapnya.