PTM di Cianjur Kembali Daring, Orang Tua: Kena Prank yang Sudah Divaksin

Ilustrasi PTM di Kota Bandung. (Foto: Dodi/JabarNews)

Ia menyampaikan, dipandang perlu untuk mencabut kembali kebijakan pelaksanaan PTM di semua jenjang PAUD, SD dan SMP. Sekolah belajar jarak jauh (daring) kembali memberikan keefektifan pemberian tugas dan pembimbing kepada siswa oleh guru.

Baca Juga:  Marak Kasus TPPO, BP2MI Begini Bilang

“Hal itu untuk tertib dan terlaksananya kegiatan belajar siswa secara daring, dimohon sekolah secara rutin melakukan evaluasi,” jelas Himam.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, menambahkan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk selanjutnya dilakukan revisi atau perbaikan sistem, metode maupun strateginya.

Baca Juga:  Mahasiswa Telkom University Gelar Cendrawaku 2024: Festival Budaya Papua untuk Hapus Stigma dan Perkuat Persatuan

“Surat edaran ini mulai dari Rabu 9 Februari 2022 sampai dengan ditetapkannya kebijakan baru,” tutupnya. (Mul)