PTM di Kabupaten Garut Dihentikan Sementara, Sampai Kapan?

Ilustrasi penyebaran Covid-19 di Sekolah. (Foto: Dodi/JabarNews).

“Kegiatan PTM di satuan pendidikan di Garut dihentikan sementara mulai tanggal 14 Februari 2022 sampai dengan 27 Februari 2022,” katanya.

Ia mengingatkan seluruh peserta didik, tenaga pendidik di tingkat TK maupun sampai perguruan tinggi, juga tenaga kerja di kalangan pendidikan untuk selalu menjaga kesehatannya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:  Mulai 30 November, Warga yang Belum Divaksin Dihalau Masuk Ciamis dan Pangandaran di Titik Ini

Terutama, lanjut dia, harus divaksin dosis satu, dua, maupun penguat untuk meningkatkan perlindungan dan imunitas tubuh terhadap penyebaran wabah COVID-19.

Baca Juga:  Sejumlah Harga Sayuran di Purwakarta Bakal Alami Kenaikan Jelang Ramadhan, Ini Penyebabnya

“Ini (vaksinasi) penting sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang saat ini kembali marak di Garut,” katanya.

Ia menyebutkan angka kasus penularan COVID-19 di Garut selama 12 hari ke belakang terjadi peningkatan hingga saat ini tercatat 477 kasus tersebar di sejumlah kecamatan dengan gejala ringan dan berat.

Baca Juga:  Kapolsek : Rayakan May Day Di Wilayahnya Saja