JABARNEWS | CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur akan kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
PTM terbatas di Cianjur kali ini hanya 50 persen dari kapasitas masing-masing sekolah mulai tanggal 14 Maret.
Adapun sistem PTM yang digunakan yakni dengan sistem masuk bergantian sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19.
Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, PTM akan kembali digelar mulai Senin (14/3/2022) sesuai dengan Surat Edaran Bupati Cianjur Nomor:443.1/2076/SATGAS Covid-19/2022 tentang Pemberlakuan Pelaksanaan PTM terbatas dan Penyesuaian Sistem Kerja ASN selama masa PPKM.
“PTM terbatas setiap hari secara bergantian dengan jumlah peserta didik maksimal 50 Persen dari kapasitas kelas atau ruangan serta lama belajar hanya enam jam, saat diberlakukan pihak sekolah wajib menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan prokes ketat,” kata Herman di Cianjur, Sabtu (12/3/2022).