JABARNEWS | CIANJUR – Ketua DPR RI Puan Maharani kepada masyarakat di Kabupaten Cianjur untuk melaporkan bia ada pungutan liar (pungli).
Hal tersebut dikatakan Puan saat mendampingi Kementerian ATR/BPN menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada warga terdampak bencana gempa Cianjur beberapa waktu lalu.
“Kurang lebih ada sekitar 500 sertifikat dari tanah yang akan diberikan kepada warga terdampak,” kata Puan.
Dia menegaskan, bila ada kontek lain misalnya permasalahan dan kendala, seperti pungutan liar (Pungli) dan lainnya, pihaknya meminta kepada Kementerian BPN/ATR untuk bisa menyelesaikan hal tersebut.
“Nah! Juga bagaimana mengecek kondisi warga yang terdampak yang masih ada di sejumlah tenda darurat,” tegasnya.