Pukul Kepala Petani Dengan Balok, Pria di Pematangsiantar Ditangkap

Ilustrasi pemukulan. (Foto: Pixabay/Annabel_P)

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Seorang pria terduga pelaku penganiayaan di Kota Pematangsiantar berinisial DL alias Rambo (38) ditangkap saat berada di terminal bus di Jalan Parapat, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Jimmi Hutajulu mengatakan, pelaku ditangkap atas kasus penganiayaan dengan kekerasan terhadap seorang petani atas nama Pargaulan Siagian (54) warga Jalan Bahkora 2, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Polres Pematangsiantar Mendadak Tes Urine Anggotanya, Ada Apa?

“Pelaku memukul kepala korban dengan sebuah balok hingga mengalami luka cukup serius,” ujarnya, Senin (26/62023).

Dia mengatakan, peristiwa berawal saat anak korban Andika Siagian memukul kepala pelaku dengan kayu di Jalan TB Simatupang. Pelaku sempat meminta korban agar menasehati anaknya yang telah memukul pelaku.

Baca Juga:  Mulai Besok Pemkot Bogor Berencana Akhiri PSBMK, Tapi..

“Merasa tidak senang dinasehati, keluarga korban mencoba mengeroyok pelaku, beruntung warga datang hingga pengeroyokan dapat terhindari,” ungkap Jimmi.