JABARNEWS │ BANDUNG – Sedikitnya 68 orang anggota geng motor berhasil diamankan Polrestabes Bandung pada Sabtu (10/6/2023) dini hari. Para anggota geng motor ini ditangkap karena dianggap kerap melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat.
Mirisnya, dari puluhan anggota geng motor yang diamankan polisi tersebut, mayoritas berstatus pelajar SMP dan SMA. Karena sebagian besar masih di bawah umur, polisi pun terpaksa memanggil para orang tua mereka.
“Untuk memberikan efek jera kita akan panggil orang tua dan pihak sekolahnya,” ujar Kapolsek Bandung Kidul, Kompol Atep Suhendi, Sabtu (10/6/2023).
Tak hanya kerap melakukan kegiatan berkumpul yang meresahkan warga, kata Atep, para anggota geng motor ini dilaporkan kerap melakukan pesta minuman beralkohol di sekitar Kantor Kelurahan Wates.
Atas laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke area itu oleh para aparat kepolisian pada Jumat (9/6) malam. Saat ditemui kepolisian, kata Atep, puluhan pemuda itu diduga hendak melakukan konvoi bermotor ke wilayah pusat Kota Bandung.