“Diamankan sekitar 68 orang yang menggunakan atribut XTC dan siap melaksanakan aksi konvoi ke kota,” jelasnya.
Lebih lanjut Atep mengejaskan, polisi mengamankan para pemuda tersebut beserta puluhan kendaraan-nya. Saat dilakukan pemeriksaan, mereka rata-rata tidak bisa menunjukkan SIM beserta STNK hingga dilakukan penindakan oleh kepolisian.
Para pemuda anggota geng motor ini kemudian digiring ke Kantor Polrestabes Bandung yang berada di Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat. Polisi pun lalu melakukan pendataan terhadap identitas para pemuda tersebut. (red)