JABARNEWS │ KARAWANG – Sebanyak 42 hewan ternak di Kabupaten Karawang dilaporkan terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dalam satu bulan terakhir, dengan lima di antaranya dinyatakan mati.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Karawang, Rohman, pada Rabu (8/1), menjelaskan bahwa kasus PMK ini terjadi dalam periode Desember 2024 hingga Januari 2025.
Menurut Rohman, penyakit PMK ini disebabkan oleh virus RNA dari genus Apthovirus yang menyerang jaringan sel pada hewan ternak.
“Virus tersebut sangat melemahkan hewan yang terinfeksi, sehingga menurunkan produktivitas daging dan susu. Pada ternak muda, infeksi ini bahkan dapat menyebabkan kematian,” ujar Rohman.