Puluhan Koperasi di Purwakarta Bentuk Mahkota, Ini Tujuannya

Koperasi di Purwakarta
Penandatanganan akta pendiriankoperasi sekunder yang bernama Rumah Korporasi Purwakarta atau Mahkota. (Foto: Gin/JabarNews).

“Mahkota dibuat untuk mengembangkan kerjasama antar anggota gerakan koperasi dalam satu sistem terpadu, melalui program Jaringan Usaha Koperasi (JUK) , Dengan terbentuknya Mahkota tersebut, mereka ditargetkan untuk menjadi lokomotif penggerak koperasi di wilayah Purwakarta,” ucap Teddy, pada Rabu, 26 Juni 2024.

Baca Juga:  Hari Kedua Rapat Pleno Rekapitulasi, KPU Purwakarta Upayakan Sinkronisasi Data Perolehan Suara Pemilu 2024

Selain itu, Ia menambahkan, ada banyak peluang usaha yang bisa diambil Mahkota ini, diantaranya pemenuhan pembiayaan, perdagangan dan pemenuhan barang kebutuhan Koperasi dengan cara bekerja sama dengan distributor serta grosir besar.

“Ada banyak potensi usaha yang bisa dikerjasamakan, mengingat beragamnya jenis usaha koperasi yang tergabung dalam mahkota tersebut. Sehingga Mahkota dapat mensinergikan usaha-usaha koperasi dan menggali peluang usaha koperasi primer yang menjadi anggotanya untuk dimitrakan dengan koperasi lain,” ucap Teddy.

Baca Juga:  Warga Purwakarta Sedih Dedi Mulyadi Tak Lagi Jadi Anggota DPR RI: Saya Selalu Bahagia Selamanya...

Targetnya, kata dia, yakni usaha koperasi anggota Mahkota akan semakin berkembang.

“Mahkota juga akan mengidentifikasi keunggulan koperasi anggota untuk menangkap peluang bisnis yang lebih besar, tidak terbatas pada penguatan internal anggota,” tutur Teddy Nandung.

Baca Juga:  Disapu Angin Puting Beliung, Sepuluh Rumah di Purwakarta Porak-poranda