Puluhan Koperasi di Purwakarta Bentuk Mahkota, Ini Tujuannya

Koperasi di Purwakarta
Penandatanganan akta pendiriankoperasi sekunder yang bernama Rumah Korporasi Purwakarta atau Mahkota. (Foto: Gin/JabarNews).

Sementara, Pembina Mahkota, Abdul Latief, mengatakan dengan resmi berdirinya Mahkota ini, maka pengurus, pengawas dan pengelola harus mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial para anggotanya.

Baca Juga:  Ratusan Emak-Emak di Purwakarta Serbu Pasar Murah, Buru Minyak Goreng

“Mahkota ini dapat mengembangkan berbagai jenis usaha yang dimiliki anggotanya serta pemberdayaan masyarakat sekitar melalui peningkatan kapasitas dan keterampilan sehingga dapat menciptakan peluang kerja,” tuturnya.

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Purwakarta Kebut Perekaman KTP untuk Pemilih Pemula

Selain itu, Abdul Latief menambahkan pentingnya penguatan kerjasama antar Koperasi serta menjalin kemitraan dengan berbagai pihak termasuk pemerintah.

“Mahkota diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang andal dan terpercaya, serta menjadi contoh bagi koperasi lain di Indonesia,” harap Abdul Latief. (Gin)

Baca Juga:  Usai Ditetapkan, Calbup dan Cawabup Subang Dapat Pengawalan Pribadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News