Puluhan Mahasiswa Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi di Pemkot Cimahi, Sebut Nama Dikdik Suratno

Gedung KPK di Jakarta (1)
Gedung KPK di Jakarta. (foto: istimewa)

Ahmad juga menuntut KPK untuk mengungkap peran Dikdik Suratno Nugrahawan selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, dalam kasus korupsi Ajay.

Nama Dikdik muncul dalam persidangan kasus gratifikasi dan suap terhadap penyidik KPK Robin Pattuju. “Kami menyoroti beberapa saksi di pengadilan yang menyebutkan nama Sekda Kota Cimahi. Kami ingin KPK mengungkapkan apakah benar Sekda tersebut berperan dalam lingkaran korupsi itu,” tuturnya.

Dikdik saat ini disebut-sebut akan maju dalam Pemilihan Wali Kota Cimahi 2024, sehingga penting untuk memastikan ia tidak terlibat korupsi. “Kami tidak ingin Kota Cimahi dipimpin oleh sosok yang terlibat dalam lingkaran korupsi,” tegas Ahmad.

Baca Juga:  Heboh Soal Warga Cianjur Terjangkit Cacar Monyet, Begini Hasil Pemeriksaan Tim Medis

Ahmad memastikan aksi unjuk rasa ini akan terus berlanjut hingga KPK menyelesaikan tugasnya. “Kami akan terus memberikan dorongan kepada KPK. Jika KPK tidak mengindahkan aksi kami, kami akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah yang lebih besar,” kata Ahmad.

Baca Juga:  Ini Pasal yang Menjerat Pelaku Konvoi dan Kampanye Khilafatul Muslimin

Dalam aksi ini, Solidaritas Masyarakat Cimahi mengajukan tiga tuntutan kepada KPK terkait kasus korupsi di Pemkot Cimahi:

Meminta KPK menyelesaikan kasus korupsi Wali Kota Cimahi hingga ke akar-akarnya, termasuk yang melibatkan Sekda Kota Cimahi yang disebut-sebut oleh para saksi sebagai orang yang mengatur iuran untuk menyuap penyidik KPK.

Proses hukum harus terus dilanjutkan dan tidak boleh berhenti. Kasus korupsi ini tidak hanya melibatkan Ajay, tetapi juga melibatkan jajarannya. KPK diminta menetapkan siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Baca Juga:  Alhamdulillah, Ini Kabar Baik untuk Guru Non-PNS Kemenag

Sebelum Sekda Cimahi mencalonkan diri sebagai Wali Kota dalam Pilkada mendatang, KPK diminta untuk memastikan apakah Sekda tersebut terlibat dalam kasus korupsi atau tidak. “Kami tidak ingin calon Wali Kota kami menjadi tersangka kasus korupsi,” tegas Ahmad. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News