JABARNEWS | PURWAKARTA – Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek disita tim gabungan dari Polres Purwakarta, TNI dan Pemerintah Daerah dalam operasi bersama di Kecamatan Maniis.
Kapolsek Maniis, IPTU Asep Nugraha mengatakan, operasi gabungan ini dalam rangka meminimalisir adanya Gukamtibmas khususnya di Wilayah Hukum Polsek Maniis.
“Sebagaimana araha dari pimpinan, Pak Kapolres Purwakarta kami laksanakan operasi gabungan ini untuk antisipasi C3 dan kejahatan jalanan,” ujar Asep, pada Minggu, 24 Juli 2022, dini hari.
Ia menambahkan, dalam operasi gabung ini, petugas menemukan 48 botol miras jenis arak ukuran kecil dari sebuah warung yang ada di wilayah Kecamatan Maniis.
“Seluruh barang bukti kami sita setelah memeriksa warung itu. Kami memang menggelar kegiatan ini difokuskan terhadap warung atau kios yang diduga menjual miras,” tutur Asep.