Puluhan Pengendara di Purwakarta Terjaring Dalam Pemeriksaan KTMDU

Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Perempat Taman Pembaharuan, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Puluhan Kendaraan terjaring dalam Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor guna menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) berlokasi di Jalan Terusan Ibrahim Singadilaga dan Jalan Veteran, tepatnya di Pertigaan Taman Pembaharuan, Kabupaten Purwakarta, pada Jumat, 9 Juni 2023.

Baca Juga:  Awal tahun 2022, BPBD Purwakarta Sebut Ada 14 Kejadian Akibat Cuaca Ekstrim

Kegiatan tersebut digelar oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Purwakarta Bapenda Jawa Barat bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Purwakarta Polda Jawa Barat dan Subdenpom III/3-4 Purwakarta.

Kepala Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Purwakarta, Tita Ratna Juwita menjelaskan bahwa fokus kegiatan ini untuk menjaring pemilik kendaraan bermotor yang belum melakukan kewajiban pembayaran PKB baik plat hitam, plat merah, dan plat kuning.

Baca Juga:  Kasus Mobil Plat Merah Tabrak Angkot di Purwakarta Masih dalam Pemeriksaan Polisi

Ia menambahkan, pengendara yang terjaring juga diberi pemahaman tentang kewajiban dan manfaat pajak bagi pembangunan jawa barat.

“Tadi ada yang bayar langsung, namun ada juga yang memelas karena belum memiliki uang untuk pajak kendaraan. Kita maklumi itu, kami pun tidak memberatkan,” jelas wanita yang terkenal murah senyum itu.

Baca Juga:  Gelar Operasi Antik Lodaya 2024 di Purwakarta, Kapolres: Kita Tindak Tegas Peredaran Narkoba