Puluhan Pengendara di Purwakarta Terjaring Dalam Pemeriksaan KTMDU

Pelaksanaan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Perempat Taman Pembaharuan, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

Ibu Tita menjelaskan, bahwa sebesar 30 persen pendapatan pajak kendaraan itu masuk ke daerah, sehingga masyarakat yang memiliki kendaraan dan menggunakan kendaraannya di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, diimbau untuk membayar pajaknya tepat waktu.

Baca Juga:  TNKB Akan Berubah Warna

“Masyarakat diimbau untuk taat membayar pajak kendaraan mereka. Pasalnya, dari pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat tersebut akan membantu pembangunan Kabupaten Purwakarta di berbagai sektor,” ucap Tita.

Terpisah, Kasat Lantas, AKP Warjo mengatakan, pelaksanaan pemeriksaan pajak kendaraan KTMDU bertujuan meningkatkan wajib pajak khususnya kendaraan bermotor untuk taat pajak, karena itu menjadi salah satu penerimaan pendapatan daerah.

Baca Juga:  Cegah Pencurian Rumah Kosong, Polres Purwakarta Lakukan Ini

“Dalam operasi ini Satlantas Polres Purwakarta bersama P3DW Purwakarta Bapenda Jawa Barat melaksanakan pemeriksaan pajak kendaraan KTMDU. Dimana operasi menyisir kendaraan yang pajaknya sudah habis,” jelas Warjo.

Baca Juga:  Indeks Demokrasi Indonesia Jabar Terus Meningkat, Rangking 9 se-Indonesia

Ia melanjutkan dalam kegiatan ini pihak kepolisian hanya sekadar memberhentikan dan memberikan imbauan serta tidak diberlakukan tindakan tilang secara manual.