“Untuk cara bertindaknya, kami bersama P3DW Purwakarta melakukan pengecekan kendaraan yang melintas. Cukup banyak yang terjaring, lebih dari seratus kendaraan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, kata Warjo, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pajak negara, khususnya dari wilayah hukum Polres Purwakarta. Sebab yang terpenting kesadaran masyarakat untuk membayar pajak bisa maksimal.
“Kami hanya melakukan teguran secara humanis, secara lisan, dan juga mengingatkan kepada masyarakat, agar selalu menaati segala aturan. Baik itu administratif maupun secara kasat mata, supaya terhindar dari kelalaian ataupun pelanggaran lalu lintas yang juga dapat mengakibatkan fatalitas kecelakaan. Meski masih ada pengendara yang melanggar berlalu lintas dalam operasi ini, kami hanya mengedukasi masyarakat,” Ucap Warjo. (Gin)