Kata dia, dengan berakhirnya HGU PT DMK, massa dari kelompok 80 meminta agar Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya tidak memberikan rekomendasi perpanjang HGU PT DMK.
“Kami minta HGU PT DMK tidak diperpanjang, lahan yang dikuasai PT DMK agar dikembalikan kepada rakyat,” katanya.
Kata dia, kelompok 80 meminta PT DMk agar menghentikan aktivitasnya yang belum mengantongi HGU resmi yang berlaku. Sebab selama 5 tahun PT DMK tetap beroperasi walau HGU terdahulu sudah berakhir.
“Untuk itu, kami mengejar aksi demo agar Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya tidak memberikan rekomendasi perpanjangan HGU PT DMK, serta mengembalikan lahan yang dikuasi kepada rakyat,” bilangnya. (mad).