Puluhan Ribu Anak di Jabar Terlibat Judi Online, Ini Kata Pemprov

Ilustrasi permainan judi online
Ilustrasi permainan judi online

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan menelusuri akar masalah yang membuat anak-anak main judi online, yang menjadikan Jawa Barat menjadi wilayah tertinggi transaksi judi online anak-anak berdasarkan data yang diungkapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga:  Woww..! Kota Bandung Raih Juara 1 Food Ethnic 2022

“Kami perlu menelusuri terlebih dahulu akar permasalahannya, apakah luputnya dari pengawasan keluarga atau malah diakibatkan oleh eksploitasi yang dilakukan orang tuanya,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar Siska Gerfianti, dikutip dari Detik, Senin (29/7/2024).

Menurutnya, pendekatan untuk masalah keterlibatan anak dengan judi online ini harus dimulai dari pendekatan keluarga, agama, budaya, dan juga mengedukasi masyarakat dengan dukungan dari pihak media.

Baca Juga:  Kembali Berdinas, Emil Datang Bersama Putra Bungsunya

Siska juga menyatakan bahwa anak yang terlibat judi online berpotensi menjadi anak yang berhadapan dengan hukum. Oleh karena itu, harus jadi perhatian serius pemerintah dan stakeholder lainnya.

Baca Juga:  Dinilai Banyak Tantangan Jelang Pemilu 2024, Bey Machmudin Minta ASN di Jabar Bersiap

Terkait data dari PPATK yang mengungkapkan bahwa sebanyak 41 ribu anak di Jawa Barat bermain judi online, Siska mengaku tidak mengetahui persis data jumlah anak di Jabar yang bermain judi online.