JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan menelusuri akar masalah yang membuat anak-anak main judi online, yang menjadikan Jawa Barat menjadi wilayah tertinggi transaksi judi online anak-anak berdasarkan data yang diungkapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kami perlu menelusuri terlebih dahulu akar permasalahannya, apakah luputnya dari pengawasan keluarga atau malah diakibatkan oleh eksploitasi yang dilakukan orang tuanya,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar Siska Gerfianti, dikutip dari Detik, Senin (29/7/2024).
Menurutnya, pendekatan untuk masalah keterlibatan anak dengan judi online ini harus dimulai dari pendekatan keluarga, agama, budaya, dan juga mengedukasi masyarakat dengan dukungan dari pihak media.
Siska juga menyatakan bahwa anak yang terlibat judi online berpotensi menjadi anak yang berhadapan dengan hukum. Oleh karena itu, harus jadi perhatian serius pemerintah dan stakeholder lainnya.
Terkait data dari PPATK yang mengungkapkan bahwa sebanyak 41 ribu anak di Jawa Barat bermain judi online, Siska mengaku tidak mengetahui persis data jumlah anak di Jabar yang bermain judi online.