Puluhan Ribu Anak di Jabar Terlibat Judi Online, Ini Kata Pemprov

Ilustrasi permainan judi online
Ilustrasi permainan judi online

“Berkaitan dengan data ini, kami tidak memiliki data langsung. Data tersebut dimiliki oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” ujar Siska.

Ia juga mengatakan PPATK telah bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sehingga data anak di Jabar yang terlibat judi online pun dapat diketahui.

Baca Juga:  Operasi Pasar di Karawang, Ridwan Kamil Sebut Hari Ini Ada 1.500 Liter Minyak Goreng

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, terdapat 41 ribu anak yang terlibat dalam judi online di Jawa Barat, dengan 459.000 transaksi senilai Rp 49,8 miliar.

Baca Juga:  Bapenda Purwakarta Pinta Pemprov Jabar Bantu Tertibkan Pengguna Air Bawah Tanah Ilegal

“Terkait anak main Judi Online (Judol) berdasarkan provinsi yakni Jawa Barat yang paling tinggi mencapai 41.000 anak dengan transaksi senilai Rp 49,8 miliar. Sementara di Jakarta Barat, ada 4.300 anak terpapar dengan transaksi Rp9 miliar sekian, dan 68 ribu transaksi,” kata Ivan Yustiavandana di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga:  DPRD Jabar Nilai Pembangunan Retensi Andir Harus Dibarengi Program Pembinaan Masyarakat

Menurut Ivan, masalah judi online pada anak-anak ini harus ditangani bersama-sama.