Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Satpol PP Purwakarta

Rokok Ilegal di Purwakarta
Satpol PP Kabupaten Purwakarta bersama petugas gabungan saat melakukan operasi pemberantasan BKC Ilegal. (Foto: Dok. Satpol PP Kabupaten Purwakarta).

“Total hasil penegahan di titik target operasi wilayah Kecamatan Sukatani sebanyak 170 bungkus atau 3.400 batang,” ucap Aulia.

Target operasi wilayah Desa Citekokaler wilayah Kecamatan Plered sebanyak 81 bungkus atau 1.620 batang. target operasi Toko Hj Lilis di Desa Sempur wilayah Kecamatan Plered sebanyak 196 bungkus atau 3.920 batang

Baca Juga:  Pohon Tumbang Tutup Jalur Wanayasa-Purwakarta, Lalulintas Sempat Tersendat

“Target operasi Toko Sempur wilayah Kecamatan Plered sebanyak 341 bungkus atau 6.820 batang. Total hasil penegahan di titik target operasi wilayah Kecamatan Plered sabanyak 618 bungkus atau 12.360 batang,” Sebutnya.

Berdasarkan data rekapan yang diperoleh dari Kantor Bea Cukai Purwakarta pada kegiatan operasi bersama semester II ini didapatkan perhitungan potenal kerugian negara sebesar Rp10.543.440.

Baca Juga:  Banjir Terjang 8 Kecamatan di Garut, Bupati Rudy Gunawan Tetapkan Status Darurat Bencana

“Secara akumulatif dari kegiatan operasi bersama pemberantasan BKC llegal sepanjang tahun 2023 didapatkan barang penegahan sebanyak 2.330 bungkus atau 47.600 batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp31.844.400. Seluruh rokok ilegal hasil penegahan diserahkan kepada KPPBC TMP A Purwakarta selaku pemilik kewenangan dan instansi yang mengeluarkan surat bukti penindakan,” Tutur Aulia.

Baca Juga:  Bey Machmudin Yakin ASN Jabar Mampu Jalankan Program Bermanfaat dan Berkelanjutan

Aulia menyebut, operasi ini diketahui merupakan program Satuan Tugas Penegakan Hukum Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Satgas Gakum DBHCHT) 2023 di Kabupaten Purwakarta.