JABARNEWS | BANDUNG – Sejumlah bangunan liar di pinggiran sungai Cikapundung Kolot Rw 06 Kelurahan Gumuruh Kecamatan Batununggal harus segera di kosongkan.
Hal itu seiring dengan adanya program Citarum Harum dan lahan terbuka hijau.
Ketua RW setempat, Sofyan Mustafha, ada sekira 83 rumah yang harus dibongkar. Catatannya, puluhan rumah itu ditempati kurang lebih 100 kepala keluarga atau sekira 300-an warga.
“Ada 83 rumah yang terdampak,” kata Sofyan, di rumah salah seorang warga yang bakal digusur,
Dari 83 rumah itu, sebanyak 23 rumah harus dibongkar seluruhnya karena disebut ada di atas lahan milik pemerintah. Sementara, 60 rumah lainnya diperkirakan akan dibongkar sebagian sebab berdiri di antara lahan bersertifikat hak milik dan tanah pemerintah.