Sofyan mengatakan, dari total sembilan RT yang ada di RW 06, ada sebanyak enam RT yang terdampak, yakni RT 2, 4, 6, 7, 8 dan RT 9. Berdasarkan informasi yang didapat Sofyan, selain RW 06, ada lima RW lain yang juga terdampak, yakni RW 4, 5, 7, 8 dan 11.
Rata-rata warga RW 06, kata Sofyan, merupakan warga tidak mampu. Buktinya, warga banyak yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.
“Pemerintah harus memikirkan ini bagaimana, harus pindah ke mana? (Warga) tidak ada hunian di tempat lain,” katanya. “Kalau ada tanah yang termasuk hak milik itu ke ambil kami akan meminta penggantian,” Sofyan melanjutkan.
Jika penggusuran ini dilakukan dan abai akan dampak sosial yang timbul terhadap warga, maka dalam hemat Sofyan sejatinya pemerintah hanya tengah memperpanjang barisan masyarakat miskin. Dalam hal ini, pemerintah sepatutnya mengedepankan kemanusiaan dalam mengambil setiap kebijakan.
“Kalau begini nanti bisa saja akan timbul orang telantar, yang mohon maaf, kalau tidak ada tempat tinggal barangkali bisa menjadi tunawisma. Itu kan harusnya menjadi perhatian pemerintah, efek dari program Citarum Harum ini kalau menurut saya jangan sampai ada tunawisma-tunawisma baru,” katanya.***