JABARNEWS │ BANDUNG – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat sedang memeriksa puluhan saksi dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tukar menukar tanah (Ruislag) antara Pemkab Karawang dan PT Jakarta Intiland.
“Kami terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jabar, Nur Sricahyawijaya dikutip dari Antara, Jumat (28/6).
Dalam kasus ruislag yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri, saksi-saksi yang telah diperiksa meliputi aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.
“Sejauh ini, lebih dari 40 saksi telah dimintai keterangan, termasuk dari ASN dan pihak swasta,” ujar Nur Sricahyawijaya.
Selain pemeriksaan saksi, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat juga telah melakukan penggeledahan di berbagai lokasi terkait kasus ini.