Pada pertengahan Mei 2024, mereka menggeledah pendopo dan ruangan Sekda Karawang, Acep Jamhuri, serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Karawang dan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Karawang.
Tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dari berbagai lokasi penggeledahan. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi dalam pelaksanaan tukar menukar barang milik Pemkab Karawang berupa tanah seluas 4.935 m2 di Jalan Tuparev Karawang dengan tanah milik PT Jakarta Intiland seluas 59.087 m2. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News