JABARNEWS │ SUKABUMI – Puluhan angkutan kota (angkot) yang melayani rute Sukaraja, Kabupaten Sukabumi menuju Kota Sukabumi (Pasar Pelita), Jawa Barat, melakukan aksi mogok massal. Aksi ini dilakukan untuk menuntut adanya regulasi yang membatasi jumlah transportasi umum daring di wilayah tersebut.
Ketua Kelompok Kerja Unit (KKU) Sopir Angkot Sukaraja, Ridwan, menyatakan bahwa mogok massal ini adalah bentuk solidaritas yang meminta Dinas Perhubungan Kota Sukabumi segera mengeluarkan aturan terkait pembatasan kuota transportasi daring.
Ridwan menuturkan bahwa keberadaan transportasi daring, baik ojek maupun angkot, di Sukabumi semakin tak terkendali karena tidak adanya regulasi yang mengatur jumlahnya. Kondisi ini menyebabkan penurunan pendapatan yang signifikan bagi para sopir angkot non-daring.
Sebelum kehadiran transportasi daring, pendapatan sopir angkot trayek 01 bisa mencapai lebih dari Rp300 ribu per hari. Namun kini, pendapatan mereka merosot hingga di bawah Rp150 ribu, bahkan setelah dipotong biaya setoran sewa angkot kepada pemilik.