Puluhan Tenaga Kesehatan di Tasikmalaya Jadi Korban Pemecatan Sepihak Rumah Sakit

Ilustrasi tenaga kesehatan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Puluhan tenaga kesehatan (nakes) menjadi korban pemecatan sepihak oleh sebuah rumah sakit di Kabupaten Tasikmalaya.

Mereka yang dipecat berjumlah 21 orang, terdiri dari bidan hingga perawat. Sebagian besar nakes tersebut memiliki jam kerja di atas 4 tahun.

Baca Juga:  Dukung Hilirisasi Industri, PLN Ajak Lima Mitra Strategis Bangun Kelistrikan Berbasis EBT

Ironisnya, para nakes yang dipecat mengaku tidak tahu pasti alasan mereka dipecat pihak rumah sakit.

Seorang bidang yang menjadi korban pemecatan mengaku dirinya sudah bekerja di rumah sakit tersebut sekitar 4 tahun. Tepatnya sejak tahun 2018.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Alasan Remaja di Tasikmalaya Nekat Pasang Kamera di Kosan Perempuan

“Iya, saya kena PHK. Padahal kerja di RSUD SMC sudah lumayan lama, yaitu dari tahun 2018. Berarti sudah 4 tahun kurang lebih mengabdi pada RSUD SMC,” ungkap bidan yang enggan disebutkan namanya tersebut, seperti dikutip dari HR Online.

Baca Juga:  Buset! Satu Keluarga di Lembang Nekat Jualan Ganja