JABARNEWS | TASIKMALAYA – Puluhan tenaga kesehatan (nakes) menjadi korban pemecatan sepihak oleh sebuah rumah sakit di Kabupaten Tasikmalaya.
Mereka yang dipecat berjumlah 21 orang, terdiri dari bidan hingga perawat. Sebagian besar nakes tersebut memiliki jam kerja di atas 4 tahun.
Ironisnya, para nakes yang dipecat mengaku tidak tahu pasti alasan mereka dipecat pihak rumah sakit.
Seorang bidang yang menjadi korban pemecatan mengaku dirinya sudah bekerja di rumah sakit tersebut sekitar 4 tahun. Tepatnya sejak tahun 2018.
“Iya, saya kena PHK. Padahal kerja di RSUD SMC sudah lumayan lama, yaitu dari tahun 2018. Berarti sudah 4 tahun kurang lebih mengabdi pada RSUD SMC,” ungkap bidan yang enggan disebutkan namanya tersebut, seperti dikutip dari HR Online.