Puluhan Ton Sampah Diangkut dari TPS Liar di Cikarang Utara Bekasi

TPA Sarimukti
Ilustrasi truk pengangkut sampah. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengangkut puluhan ton sampah di dua lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang ada di Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara.

Kepala UPTD Wilayah V DLH Kabupaten Bekasi Samsuro Mandiansyah mengatakan bahwa sampah-sampah liar tersebut diangkut menggunakan 10 truk sampah serta satu alat berat jenis ekskavator PC 75.

Baca Juga:  Ternyata Inilah 3 Makanan Yang Membuat Kulit Lebih Berminyak

“Sampah itu menumpuk di TPS ilegal yang berlokasi di tengah permukiman warga Perumahan Jababeka Niaga Square,” kata Samsuro di Cikarang, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga:  Pemilu 2024, Unisba Nyatakan Sikap: Satukan Tekad Selamatkan Demokrasi

Dia menjelaskan, pengangkutan sampah di TPS ilegal itu dilaksanakan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan tumpukan sampah tersebut.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba Sembunyi di Warung Diciduk Polres Sergai

Warga yang resah terhadap keberadaan sampah-sampah itu menyampaikan keluhan kepada kepala desa setempat yang ditindaklanjuti melalui surat permohonan pengangkutan sampah.