Terjadinya kasus penipuan ini berawal saat dirinya melihat unggahan di media sosial Facebook (Grup Palabuhanratu) yang menawarkan jasa pembuatan kartu BPJS Kesehatan dengan tarif Rp100 ribu/kartu.
Kemudian dirinya pun tertarik dan mencoba menghubungi akun tersebut karena jasa ini sangat bermanfaat untuk dirinya dan masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan maupun KIS.
Melalui pesan singkat, dia terus berkonsultasi dengan terduga pelaku dan diberikan informasi secara detail sehingga dirinya tertarik dan percaya yang kemudian mengirimkan foto kartu keluarga.
Satu hari kemudian, datang terduga pelaku ke rumah Erwan sembari membawa KIS sebanyak enam buah dan meminta pembayaran sebesar Rp600 ribu untuk enam orang sesuai jumlah jiwa dalam kartu keluarga.
Setelah menyerahkan uang, selanjutnya pelaku menjanjikan bahwa kartu akan aktif pada 14 Oktober 2024.