Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpuasan di masyarakat yang merasa bahwa transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa sangat penting.
Menanggapi tuntutan warga, Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Purwakarta, Nono menyatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait temuan penyalahgunaan anggaran di tahun 2022.
Selain itu, tuntutan warga terkait pengunduran diri kepala desa akan disampaikan kepada yang bersangkutan. Di kesempatan tersebut, Nono juga menekankan semua tuntutan warga sedang dalam proses investigasi.
Sementara itu Kepala Desa Pangkalan, Acep Djuhdiyana Wireja mengklaim anggaran tahun 2022 telah direalisasikan. Bahkan laporan pertanggungjawaban telah diajukan.
Acep pun menyatakan menyambut permintaan warga untuk mengundurkan diri dan siap melakukannya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Acep menegaskan bahwa dirinya akan mendengarkan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat saat ini.
Sementara Ketua BPD Pangkalan belum bersedia memberikan pernyataan kepada media dan menolak diwawancarai. Ia menyatakan bahwa ia masih sibuk dan mengarahkan awak media untuk berkonsultasi dengan pihak lain yang ada di kantor. (red)